7 Agustus 2011

Makalah Pengorganisasian PT.PLN(Persero)


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Alloh SWT karena berkat Rahmat, karunia dan ridho-Nya, maka makalah yang berjudul “Pengorganisasian PT.PLN(Persero) APJ Karawang” dapat selesai tepat waktunya.
Adapun penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu mata kuliah Manajemen.
Banyak bentuk organisasi di masyarakat, misalnya negara, partai politik, perkumpulan masyarakat, bahkan bentuk organisasi yang paling kecil yaitu keluarga dan lain sebagainya. Kata organisasi mempunyai dua pengertian umum, yaitu sebagai suatu lembaga atau fungsional, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, perwakilan pemerintah, perwakilan dagang, perkumpulan olah raga dan lain sebagainya, lainnya sebagai proses pengorganisasian pengalokasian dan penugasan para anggotanya untuk mencapai tujuan yang efektif.
Akhir kata dengan segala kerendahan hati, kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi penyempurnaan karya-karya penulisan makalah selanjutnya. Semoga isi penulisan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.

Karawang, 28 September 2009

Penulis
Cynthia Desriani


 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
PT.PLN (Persero) sebuah Perusahaan milik Negara yang bergerak dalam bidang kelistrikan. Perusahaan ini merupakan satu-satunya perusahaan listrik milik pemerintah oleh sebab itu PT.PLN (Persero) mempunyai hak monopoli terhadap penjualan listrik di Indonesia.
Dengan adanya hak monopoli tersebut, maka PT.PLN (Persero) memiliki jumlah konsumen yang sangat banyak yang terdiri atas perumahan, gedung, perkantoran, gedung-gedung milik pemerintah serta industry. Begitu pula halnya dengan PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten Area Pelayanan dan Jaringan Karawang. Jumlah konsumen PT. PLN(Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten Area Pelayanan dan Jaringan Karawang pada bulan September 2009 sebanyak 426.846 dengan jumlah pegawai 214 orang dan outsorching 640 orang.  Dengan jumlah pelanggan sebesar ini maka PT.PLN (Persero) APJ Karawang harus dapat mengawasi semua pelanggan dengan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia yang ada.
Melihat pentingnya masalah tersebut, kami akan mencoba menguraikan sampai sejauh mana pengorganisasian yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero)APJ Karawang dalam menjalankan roda organisasinya. Untuk itu kami memberi judul makalah ini                               “ Pengorganisasian PLN APJ Karawang.”
B.    Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang yang telah disebutkan diatas maka rumusan masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana Prosedur pengorganisasian yang diterapkan oleh PT.PLN(Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten APJ Karawang?
2.      Bagaimana prosedur pengendalian pengorganisasian secara berkala oleh PT.PLN(Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten APJ Karawang?
C.     Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mendapatkan gambaran tentang bentuk organisasi yang diterapkan oleh PT.PLN(Persero) APJ Karawang.
2.      Untuk mengetahui job description masing-masing Bagian di PT.PLN(Persero) APJ Karawang

























BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Pengertian Pengorganisasian
Pengorganisasian (Organizing) merupakan proses penyusunan anggota dalam bentuk struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dengan sumber daya yang dimiliki dan lingkungan yang melingkupinya baik intern maupun ekstern. Dua aspek utama dalam organisasi yaitu departementasi dan pembagian kerja yang merupakan dasar proses pengorganisasian.
James D. Mooney mengatakan “Organisasi yaitu bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersana, “ sedang Chester I. Bernard memberikan pengertian organisasi yaitu suatu system aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi merupakan proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas diantara para anggota untuk mencapai tujuan.
Jadi organisasi dapat didefinisikan sebagai berikut:
-          Organisasi dalam arti badan yaitu kelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
-          Organisasi dalam arti bagan yaitu gambaran skematis tentang hubungan kerjasama dari orang-orang yang terlibat dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama.

Unsur-unsur dasar yang membentuk organisasi yaitu :
1.Adanya tujuan bersama.
2. Adanya kerjasama dua orang atau lebih
3. Adanya pembagian tugas
4. Adanya kehendak untuk bekerja sama


B.      Struktur Organisasi

Didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal organisasi diolah. Struktur ini terdiri dari unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan ukuran satuan kerja.
Faktor-faktor yang menentukan perancangan struktur organisasi yaitu :
1. Strategi organisasi pencapaian tujuan.
2. Perbedaan teknologi yang digunakan untuk memproduksi output akan     membedakan bentuk struktur organisasi.
3. Kemampuan dan cara berpikir para anggota serta kebutuhan mereka juga lingkungan      sekitarnya perlu dipertimbangkan dalam penyusunan struktur perusahaan.
4. Besarnya organisasi dan satuan kerjanya mempengaruhi struktur organisasi.

Unsur-unsur struktur organisasi terdiri dari :
1. Spesialisasi kegiatan
2. Koordinasi kegiatan
3. Standarisasi kegiatan
4. Sentralisasi dan desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kerja

Bagan organisasi memperlihatkan tentang susunan fungsi-fungsi dan departementasi yang menunjukkan hubungan kerja sama.
Bagan ini menggambarkan lima aspek utama suatu struktur organisasi, yaitu :
1.      Pembagian kerja
2.       Rantai perintah
3.      Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
4.      Pengelompokan segmen-segmen pekerjaan
5.       Tingkatan manajemen



Adapun cara penggambaran bagan struktur organisasi menurut Henry G. Hodges dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Bentuk Piramidal
2. Bentuk Vertikal
3. Bentuk Horisontal
4. Bentuk Melingkar
C.      Bentuk-Bentuk Organisasi  :

1. Organisasi Garis
Merupakan bentuk organisasi tertua dan paling sederhana, diciptakan oleh Henry Fayol. Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.
Kebaikannya :
a. Kesatuan komando terjamin sepenuhnya karena pimpinan berada pada satu tangan.
b. Garis komando berjalan secara tegas, karena pimpinan berhubungan langsung dengan bawahan.
c. Proses pengambilan keputusan cepat.
d. Karyawan yang memiliki kecakapan yang tinggi serta yang rendah dapat segera diketahui, juga karyawan yang rajin dan malas.
Rasa solidaritas tinggi.
Kelemahannya :
a. Seluruh organisasi tergantung pada satu orang saja, apabila dia tidak mampu melaksanakan tugas maka seluruh organisasi akan terancam kehancuran.
b. Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
c. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.



2. Organisasi Garis dan Staf
Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi.
Kebaikannya :
a. Dapat digunakan dalam organisasi yang besar maupun kecil, serta apapun tujuan perusahaan.
b. Terdapatnya pembagian tugas antara pimpinan dengan pelaksana sebagai akibat adaya staf ahli.
c. Bakat yang berbeda yang dimiliki oleh setiap karyawan dapat ditentukan menjadi suatu spesialisasi.
d. Prinsip penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat pula.
e. Pengambilan keputusan dapat cepat walaupun banyak orang yang diajak berkonsultasi, karena pimpinan masih dalam satu tangan.
f. Koordinasi lebih baik karena adanya pembagian tugas yang terperinci.
g. Semangat kerja bertambah besar karena pekerjaannya disesuaikan dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.
Kelemahannya :
a. Rasa solidaritas menjadi berkurang, karena karyawan menjadi tidak saling mengenal.
b. Perintah-perintah menjadi kabur dengan nasehat dari staf, karena atasan dengan staf dapat terjadi adanya perintah sendiri-sendiri padahal kewenangannya berbeda.
c. Kesatuan komando berkurang.
d. Koordinasi kurang baik pada tingkat staf dapat mengakibatkan adanya hambatan pelaksanaan tugas.



3. Organisasi Fungsional
Organisasi yang disusun atas dasar yang harus dilaksanakan. Organisasi ini dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.

Kebaikannya :
a. Pembidangan tugas menjadi lebih jelas.
b. Spesialisasi karyawan lebih efektif dan dikembangkan.
c. Solidaritas kerja, semangat kerja karyawan tinggi.
d. Koordinasi berjalan lancar dan tertib.
Kelemahannya :
a. Karyawan terlalu memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
b. Koordinasi menyeluruh sukar dilaksanakan.
c. Menimbulkan rasa kelompok yang sangat sempit dari bagian yang sama sehingga sering timbul konflik.

4. Organisasi Panitia
Organisasi dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugas selesai maka selesailah organisasi tersebut.
Kebaikannya :
a. Segala keputusan dipertimbangkan masak-masak dalam pembahasan yang dalam dan terperinci.
b. Kemungkinan pimpinan bertindak otoriter sangat kecil.
c. Koordinasi kerja telah dibahas oleh suatu team.
Kelemahannya :
a. Proses pengambilan keputusan memerlukan diskusi yang berlarut-larut yang menghambat pelaksanaan tugas.
b. Tanggung jawabnya tidak jelas, karena tanggung jawabnya sama.
c. Kreatifitas karyawan terhambat dan sukar untuk dikembangkan, karena faktor kreatifitas lebih dipentingkan.
5. Organisasi Formal dan Informal
Ragam arti organisasi banyak sekali seperti organisasi statis, organisasi dinamis, organisasi formal, organisasi informal, organisasi tunggal, organisasi jamak, organisasi daerah, organisasi regional, organisasi negara, organisasi internasional dan lain sebagainya. Ada beberapa saja yang akan dibahas di sini, yaitu :
Organisasi Statis :
Yaitu gambaran skematis hubungan-hubungan kerjasama yang terdapat dalam organisasi untuk mencapai suatu tujuan.
Organisasi Dinamis :
Yaitu kegiatan yang berhubungan dengan usaha merencanakan skema organisasi, mengadakan departementasi dan menetapkan wewenang, tugas dan tanggung jawab.
Organisasi Formal :
Yaitu sistem kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang dikoordinir untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan secara rasional.
Organisasi Informal :
Yaitu kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang tidak dikoordinir untuk mencapai tujuan yang disadari tapi akhirnya mempunyai tujuan bersama, dimana kedudukan dan fungsi-fungsi yang dilakukan tampak kabur.
D.    Departementasi (Departementation)

Efesiensi kerja tergantung kepada keberhasilan integrasi satuan-satuan yang bermacam-macam dalam organisasi. Proses penentuan cara bagaimana kegiatan dikelompokkan disebutkan departementasi. Macam bentuk departementasi yaitu :
1. Departementasi Fungsional
Mengelompokkan fungsi yang sama atau kegiatan sejenis untuk membentuk satuan organisasi. Ini merupakan bentuk organisasi yang paling umum dan bentuk dasar departementasi.
Kebaikannya :
a. Pendekatan ini menjaga kekuasaan dan kedudukan fungsi-fungsi utama
b. Menciptakan efisiensi melalui spesialisasi
c. Memusatkan keahlian organisasi
d. Memungkinkan pengawasan mana-jemen puncak terhadap fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi.
Kelemahannya :
a. Menciptakan konflik antar fungsi
b. Adanya kemacetan pelaksanaan tugas
c. Umpan balik yang lambat
d. Memusatkan pada kepentingan tugasnya
e. Para anggota berpandangan lebih sempit serta kurang inovatif.
2. Departemen Devisional
Dengan membagi divisi-divisi atas dasar produk, wilayah, langganan, dan proses, dimana tiap divisi merancang, memproduksi dan memasarkan produknya sendiri.
a. Struktur organisasi divisional atas dasar produk
Setiap departementasi bertanggung jawab atas suatu produk yang berhubungan. Struktur ini dipakai bila teknologi pemrosesan dan metode pemasaran sangat berbeda.
b. Struktur organisasi divisional atas dasar wilayah.
Pengelompokkan kegiatan atas dasar tempat dimana operasi berlokasi atau menjalankan usahanya. Faktor yang menjadi pertimbangan adalah bahan baku, tenaga kerja, pemasaran, transportasi dan lain sebagainya.
c. Struktur organisasi divisional atas dasar langganan
Pengelompokkan kegiatan yang dipusatkan pada penggunaan produk, terutama dalam kegiatan pengelompokkan penjualan, pelayanan.







BAB III
PROFILE PERUSAHAAN
A.     Sejarah PT.PLN(Persero)
            Sejarah ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM, NV. GEBEO, NV. OGEM yang memperluas usahanya dari hanya dibidang gas kebidang tenaga listrik. Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 1945, presiden Soekarno membentuk jawatan listrik dan gas yang berkedudukan di Yogyakarta, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik hanya sebesar 157,5 MW saja.
Pada masa Agresi Belanda I, perusahaan-perusahaan listrik yang dibentuk dengan ketetapan presiden diatas, dikuasai kembali oleh Belanda. Pada agresi Belanda II, tanggal 19 Desember 1948 sebagian besar kantor-kantor jawatan listrik dan gas direbut oleh pemerintah kolonial Belanda kecuali daerah Aceh. Tahun 1950 jawatan listrik dan gas dirubah menjadi jawatan listrik dan gas pemerintah kolonial Belanda. Sedangkan perusahaan listrik swasta diserahkan kembali kepada pemiliknya sesuai dengan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Jawatan tenaga membawahi perusahaan Negara pembangkit tenaga listrik (Panupetel) dan diperluas dengan membawahi juga perusahaan Negara Untuk Distribusi Tenaga Litsrik (Penuditel) pada tahun 1952.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 163 tanggal 3 oktober 1953 tentang nasionalisasi semua perusahaan Belanda dan peraturan pemerintah RI No.18 tentang nasionalisasi perusahaan listrik dan gas milik Belanda . Berdasarkan PP tersebut penguasaan perusahaan-perusahaan Listrik dan Gas (P3LG) menangani proses alih pemiliknya.
Berdasarkan UU No. 19 tahun 1960 tentang perusahaan Negara, dan melalui PRRI No. 67 tahun 1961, tanggal 1 januari 1961 jawatan listrik dan gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak dibidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan Negara yaitu perusahaan Listrik Negara(PLN) yang mengelola tenaga listrik dan perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, pemerintah Indonesia menetapkan status perusahaan listrik Negara sebagai perusahaan Umum Listrik Negara(PLN). TAHUN 1990 melalui peraturan pemerintah RI No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan diatas, pada bulan juni 1994 status PLN di atas, pada bulan juni 1994 status PLN dialihkan dari perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan(Persero).
PT. PLN(Persero) DISTRIBUSI JAWA BARAT AREA PELAYANAN DAN JARINGAN KARAWANG
Sejarah singkat.
            Awalnya PLN Karawang merupakan kantor ranting dari PLN Cabang Purwakarta, kemudian berdasarkan SK Direksi PT PLN(Persero) No.067.K/DIR/1996, tanggal 23 juli 1996 dibentuk PLN Cabang Karawang yang merupakan cabang terakhir bersama-sama cabang Sumedang yang ada dibawah pt.pln(Persero) Kantor Distribusi Jabar dan Banten. Kemudian sesuai dengan dinamika keorganisasian dari bentuk cabang berubah menjadi Area Pelayanan dan Jaringan (APJ).
Diantara Manajer yang memimpin PLN APJ Karwang adalah:
1.      Ir. Wahyu Sulaeman periode tahun 1996-2001
2.      Ir. Hoedy Pramono periode tahun 2001-2004
3.      Bambang Soelistijono BE,ST periode tahun 2004-2006
4.      Ir. Bambang Yusuf periode tahun 2006-2008
5.      Ir. Mimin Insani,SE. 2008 sampai dengan sekarang.
Visi, misi dan moto perusahaan
B.     Visi:
Diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang bertumbuh kembang, unggul dan terpercaya dengan bertumpu pada potensi insani.
C.       Misi:
·         Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota, perusahaan, dan pemegang saham.
·         Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan  masyarakat.
·         Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
·         Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.

D.     Strategi Perusahaan
·         Peningkatan kualitas SDM dan Organisasi
·         Peningkatan pendapatan
·         Peningkatan efisiensi operasi dan investasi
·         Peningkatan pelayanan dan penguasaan pasar
·         Inovasi produk, jasa dan system
·         Peningkatan mutu dan keandalan
·         Memperkuat audit dan analisa evaluasi
E.      Nilai-nilai perusahaan
Peka-tanggap terhadap kebutuhan pelanggan
·         Senantiasa berusaha untuk tetap memberikan pelayanan yang dapat memuaskan kebutuhan pelanggan secara cepat,tepat dan sesuai
Penghargaan pada harkat dan martabat manusia
·         Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dengan segala kelebihan dan kekurangannya serta mengakui dan melindungi hak-hak asasi dalam menjalankan bisnis.
Integritas
·         Menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan objektivitas dalam pengelolaan bisnis
Kualitas produk
·         Meningkatkan kualitas dan keandalan produk secara terus menerus dan terukur serta menjaga kualitas lingkungan dalam menjalankan perusahaan
Peluang untuk maju
·         Memberikan peluang yang sama dan seluas-luasnya kepada setiap anggota perusahaan untuk berprestasi dan menduduki posisi sesuai dengan kriteria dan kompetensi jabatan yang ditentukan
Inovatif
·         Bersedia berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan semua anggota perusahaan , menumbuhkan rasa ingin tahu serta menghargai ide dan karya inovatif
Mengutamakan kepentingan perusahaan
·         Konsisten untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dan menjamin didalam setiap keputusan yang diambil ditujukan demi kepentingan perusahaan.
Pemegang saham
·         Dalam pengambilan keputusan bisnis akan berorientasi pada upaya meningkatkan nilai investasi pemegang saham.

F.       Dasar Hukum Perusahaan
·         Anggaran dasar PLN tahun 1998
·         Peraturan pemerintah No.23 Tahun 1994 Tentang “pengalihan Bentuk Perusahaan Umum(Perum) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan(Persero).
·         Peraturan Pemerintah No.12 tahun 1998 tentang “Perusahaan Perseroan”(Persero)
·         Peraturan Pemerintah No.50 tahun 1998 tentang “Pengalihan kedudukan, Tugas”.
·         Instruksi Presiden No,15 tahun 1998 tentang “ pengalihan pembinaan terhadap Perusahaan Perseroan(Persero) dan Perseroan Terbatas yang sebahagian sahamnya dimiliki Negara Republik Indonesia kepada Menteri Negara Pendayagunaan BUMN”.

G.     Motto:
“Listrik untuk kehidupan yang lebih baik”
H.    Filosofi perusahaan
Untuk mewujudkan visi dan misi perusahan, maka landasan filosofis PT.PLN(Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten APJ Karawang adalah:
“Mempunyai komitmen yang tinggi terhadap kepentingan pelanggan dengan menjadikan sumber daya manusia sebagai sumber daya penting perusahaan”.












Wilayah kerja
Wilayah kerja PT. PLN(Persero) APJ Karawang meliputi Kabupaten/DT II Karawang dengan luas wilayah 1309 km2, yang didukung Unit Pelayanan Jaringan(setingkat ranting):
1.      Unit pelayanan dan jaringan Prima (khusus pelayanan tegangan menengah, wilayah sekitar kota Karawang)
2.      Unit pelayanan dan Jaringan Karawang Kota (khusus pelayanan tegangan rendah, wilayah sekitar kota Karawang), dengan dibantu Kantor Pelayanan Pangkalan(setingkat sub ranting)
3.      Unit pelayanan dan jaringan Rengasdengklok dengan dibantu kantor pelayanan sub ranting Tirtajaya, Batujaya, Rawamerta, Pedes, dan Pusaka Jaya.
4.      Unit pelayanan dan jaringan kosambi dengan dibantu kantor pelayanan sub ranting Wadas, Telagasari, Curug, Tempuran.
5.      Unit pelayanan dan jaringan cikampek dengan dibantu kantor pelayanan sub ranting Cikalong, Cilamaya, Rawa gempol.
Keadaan geografi karawang umumnya merupakan dataran rendah dicirikan dengan hamparan sawah yang mendapat pengairan irigasi dari bendungan Jatiluhur, sehingga mendapat sebutan lumbung padi Jawa Barat. Sebagian besar pantai utara berbatasan dengan laut jawa. Karawang Barat umumnya berbukit-bukit yang berbatasan dengan kabupaten Bogor, Karawang juga merupakan daerah penyangga kota Jakarta.
Lokasi kota strategis dengan akses jalan TOL Jakarta –Cikampek. Dari arah utara dapat dicapai melalui Tol Karawang Barat, dan dari arah Bandung dijangkau melalui jalan lama Cikampek-Karawang, dan melalui Tol Karawang Timur. Dengan tersedianya akses jalan mengakibatkan terbukanya lahan untuk pengembangan pembangunan industry, diantaranya saat ini telah ada kawasan industry terpadu seperti Karawang Industry Internasional City, Suryacipta Swadaya, Mitra Karawang, Bintang Puspita dan Pupuk Kujang beserta industry lainnya yang tersebar diluar kawasan tersebut.













BAB IV
PEMBAHASAN
A.   Pengorganisasian
Organisasi adalah kesatuan (entity) social yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Menurut Boone dan Kurtz, organisasi adalah suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan. Webster mendefinisikan organisasi sebagai suatu struktur eksekutif dari bisnis. Suatu struktur menurut bisnis modern harus menempatkan karyawan dari berbagai kemampuan guna mencapai efisiensi yang maksimal.
Organisasi juga diartikan sebagai suatu keseluruhan termasuk didalamnya fasilitas, material dan orang dengan perilakunya, yang diatur menurut posisi berdasarkan hierarki eksekutif dan tenaga supervisor, yang bertugas dalam berbagai fungsi.
Ada 3 macam bentuk organisasi yang kita kenal saat ini, yaitu: organisasi garis, organisasi garis dan staf, dan organisasi fungsional. Bentuk organisasi yang digunakan oleh PT.PLN(Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten APJ Karawang adalah “organisasi garis dan staf”.
Bentuk organisasi lini digunakan untuk menghindari kesulitan dalam mencari pemimpin yang serba tahu dan serba cakap, sehingga perusahaan mengangkat staf untuk membantu tugas pimpinan. Staf dapat dikoordinasi dalam sebuah organisasi yang berbeda diluar organisasi garis. Artinya staf mempunyai pegawai-pegawai tersendiri, tetapi tidak mempunyai hubungan langsung dengan tingkat-tingkat organisasi perusahaan.
Di PT.PLN(Persero)Distribusi Jawa Barat & Banten berdasarkan keputusan Direksi Nomor 039.K/GM.DJBB2007 tentang pola organisasi yang didasarkan pada kondisi masing-masing APJ baik dari sisi pelanggan maupun dari sisi perkembangan beban dan pendapatan, maka ditetapkan jenjang APJ Pola 1, Jenjang APJ pola 2, dan jenjang APJ pola 3. Dan di PT.PLN(Persero) APJ Karawang sendiri diterapkan pola 1, adapun penjelasan mengenai ketiga pola struktur organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
B.      STRUKTUR ORGANISASI
1.      Struktur organisasi pola 1
2.      Struktur organisasi pola 2
3.      Struktur organisasi pola 3





















































































C.     Tugas dan tanggung jawab
            Area pelayanan dan jaringan (APJ) mencakup seluruh fungsi distribusi tegangan menengah dan tegangan rendah dengan batas sisi hulu yaitu kWh meter di Gardu Induk sisi tegangan menengah dan seluruh fungsi penjualan tegangan rendah, tegangan menengah dan tegangan tinggi dengan pelaksana adalah unit-unti garis depan diwilayah kerjanya.
Manager APJ
Manager bertanggung jawab atas kinerja utama, yaitu Rasio Operasi, Susut, Piutang, kepuasan pelanggan dan citra perusahaan, disamping kinerja unit lainnya, dengan tugas pokok sebagai berikut:
1.      Mensinergikan seluruh unit garis depan dan seluruh fungsi di APJ dalam mengoptimalkan sumberdaya dan kemitraan untuk memaksimalkan kinerja unit dan citra perusahaan berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku, termasuk surat kuasa dan kebijakan General Manager , termasuk pengembangan system informasi terintegrasi dan on line dan pengembangan unit garis depan baru.
2.      Menjalin komunikasi dan hubungan kerja internal dan eksternal yang efekif dan mengembangkan dan memberdayakan seluruh potensi SDM untuk meningkatkan Budaya perusahaan (Integritas, saling, percaya, peduli dan pembelajar) dan Goodcorporate Government(responsibilitry, accountability, fairness dan transparency) disertai apresiasi dan pembinaan SDM.
3.      Berkoordinasi dengan unit P3B terkait APD, Unit Distribusi lain dan APJ yang berbatasan.
4.      Melengkapi pengaturan lebih lanjut (yang belum diatur oleh kantor Distribusi), melaksanakan monitoring dan evaluasi/audit internal.






Asisten Manager Distibusi(operasi)
1.      Mengelola fungsi pengoperasian system jaringan distribusi, bekerjasama dengan ahli dan fungsi terkait di APJ, untuk memfasilitasi unit garis depan dalam memaksimalkan kinerjanya, dengan:
·         Memantau dan memutakhirkan data jaringan distribusi terpasang diseluruh wilayah APJ
·         Mengelola dan mengoperasikan jaringan distribusi sesuai dengan kebutuhan lapangan
·         Melaksanakan pengawasan pembangunan jaringan distribusi baru
·         Mengevaluasi dan mengoperasikan jaringan distribusi baru
·         Melaksanakan pengukuran tegangan ujung secara periodik
·         Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanan pekerjaan pelayanan gangguan TM/TR disemua UPJ
·         Memantau dan mengevaluasi Tingkat Mutu Pelayanan(TMP) UPJ
·         Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemeliharaan jaringan distribusi TM/TR semua UPJ
·         Memantau dan mengevaluasi usaha penekanan losses jaringan distribusi
·         Menyusun dan mengawasi pelaksanan pekerjaan sesuai dengan SOP.
·         Mengawasi dan mengkordinasikan pelaksanan SOP system jaringan untuk kunjungan VVIP/VIP
·         Melaksanakan komunikasi dengan APJ lain apabila diperlukan
·         Dalam melaksanakan tugas berkoordinasi dengan bagian perencanaan.
2.      Mengkoordinasikan pemanfaatan anggaran bersama Asisten Manager Lain, ahli, fungsi terkait di APJ dan unit garis depan untuk memaksimalkan kinerja.

Dengan dibantu Staff:
Supervisor Distribusi:                                                   
·         Membagi tugas dan member arahan kepada bawahan untuk efektifitas pendelegasan tugas dan wewenang
·         Menyusun program kerja dan anggaran fungsi operusuasi distribusi sebagai pedoman kerja untuk panduan dalam pencapaian kinerja
·         Menyusun peramalan forecasting(peramalan beban) jaringan distribusi serta rencana kebutuhan tenaga listrik APJ untuk memenuhi kebutuhan beban sehingga tidak terjadi kekurangan pasokan
·         Menyusun SOP pekerjaan operasi jaringan distribusi untuk standarisasi pelaksanaan pekerjaan

Junior enginer perencanaan operasi distribusi
·         Menyusun konsep rencana pengembangan system operasi distribusi untuk pengendalian dan keandalan system operasi distribusi baik system yang sudah ada maupun perencanaan masa depan
·         Menyusun konsep SOP pekerjaan operasi jaringan distribusi untuk panduan dalam pelaksanaan pekerjaan dalam rangka zero accident  dan standarisasi pelaksanaan pekerjaan
·         Menyuasun data hasil inspeksi dan pengukuran jaringan distribusi untuk bahan analysa system baik dari segi susut maupun keandalan system
·         Menyusun konsep action plan penekanan susut distribusi dan prediksi pencapaian susut distribusi untuk mencapai kinerja susut dan memaksimalkan life time alat-alat system

Asisten Manager Pemasaran dan Niaga
1.      Memfasilitasi unit garis depan dalam memaksimalkan kinerja melalui fungsi administrasi Niaga(Tata Usaha Langganan dan penagihan), fungsi peningkatan pelayanan dan fungsi strategi pemasaran.
2.      Bekerjasama dengan asisten Manager perencanaan, asisten manager operasi, asisten Manager keuangan, Asisten manager SDM, Ahli, fungsi terkait di APJ dan Unit Garis Depan untuk memaksimalkan kinerja APJ Karawang dan Distribusi Jawa Barat dan Banten, khusunya penekanan susut dan tunggakan.
3.      Mengkoordinasikan fungsi-fungsi dilingkungan Bagian Niaga dan bertanggungjawab kepada manager APJ.


Dengan dibantu Staff:
Supervisor Tata Usaha Langganan dan penagihan :
·         Membuat laporan yang benar (rekonsiliasi dengan fungsi keuangan dan akuntansi APJ dan unit ybs dan menyampaikannya ke KD
·         Mengelola tagihan tertentu /terpusat.

Asisten Manager Perencanaan
1.      Mengelola fungsi perencanaan terpadu dan system teknologi informasi bekerjasama dengan ahli dan fungsi terkait diAPJ, untuk memfasilitasi unit Garis depan dalam memaksimalkan penyaluran kinerjanya, dengan:
·         Merencanakan pengembangan jaringan distribusi selama 1 tahun kedepan.
·         Merencanakan system jaringan untuk meingkatkan keandalan penyaluran tenaga listrik.
·         Merencanakan biaya pemeliharaan jaringan selama satu tahun.
·         Memberikan justifikasi setiap aktivitas investasi yang direncanakan.
·         Mamantau realisasi pelaksanaan investasi dan pemeliharaann di APJ.
·         Dalam mlaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan bidang Operasi Distribusi.
2.      Mengelola pengoperasian dan pemeliharaan seluruh system dan teknologi informasi terpadu dan andal.
3.      Mengkoordinasikan pemanfaatan anggaran bersama Asisten Manager lain, ahli, fungsi terkarit di APJ dan unit garis depan untuk memaksimalkan kinerja.

Dengan dibantu staff:
Supervisor perencanaan:
·         Merencanakan pengembangan jaringan distribusi 1 tahun kedepan
·         Merencanakan system jaringan untuk meningkatkan keandalan penyaluran
·         Merencanakan biaya pemeliharaan jaringan selama setahun
·         Memantau realisasi pelaksanaan investasi dan pemeliharaan APJ

Asisten Manager Keuangan
1.      Mengelola fungsi keuangan, bekerjasama dengan ahli dan fungsi terkait di APJ, untuk memfasilitasi unit garis depan dalam memaksimalkan kinerjanya.
2.      Mengkoordinasikan penyediaan likuiditas operasional unit garis depan, rekonsiliasi penerimaan pembayaran rekening listrik di rekening bank PLN, pengembangan autodebet, pengembangan unit garis depan baru dengan Asisten Manager lain dan unit garis depan bersangkutan.

Dengan dibantu staff:
Supervisor keuangan
·         Memantau arus kas masuk dan keluar untuk keperluan perusahaan
·         Mengelola pembayaran pekerjaan pihak ke3

Asisten Manager Sumber Daya Manusia
1.      Mengelola fungsi SDM, fungsi administrasi, hukum dan komunikasi, logistic, bekerjasama dengan ahli dan fungsi terkait di APJ, untuk memfasilitasi unit Garis depan dalam memaksimalkan kinerjanya.
2.      Mengkoordinasikan apresiasi dan promosi pegawai, program kehumasan, sarana, pengembangan unit garis depan baru dan lain-lain bersama Asisten Manager lain dan unit garis depan bersangkutan.

Dengan dibantu staff:
Supervisor kepegawaian
·         Merencanakan diklat-diklat karyawan
·         Memutakhirkan data untuk gaji karyawan
·         Mengelola penerimaan karyawan baru dalam hal ini calon karyawan yang masih dalam tahap OJT

Asisten Manager Alat Pengukur dan Pembatas
1.      Mengelola fungsi alat pengukur dan pembatas, Auto Matic Reading, dan penertiban pemakaian tenaga listrik , bekerjasama dengan ahli dan fungsi terkait AAPJ untuk memfasilitasi unit garis depan dalam memaksimalkan kinerjanya.
Dengan dibantu staff:
Supervisor APP dan AMR
·         Memantau dan memutakhirkan data kebutuhan material untuk kegiatan pemasangan APP
·         Memantau perencanaan pemasangan dan pemeliharaan meter elektronik berikut sistem telekomunikasinya
·         Mengelola dan mengoperasikan asset APP di wilayah APJ
·         Melaksanakan pengawasan pengujian  dan peneraan APP


















1.      PRODUK dan LAYANAN
Dalam menjual produknya (energi listrik), PLN tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan harga jual produknya, melainkan sepenuhnya merupakan kebijakan Pemerintah yang dituangkan melalui Keputusan Presiden (KEPPRES). Harga jual tenaga listrik sampai saat ini masih mengacu pada Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2003 ditetapkan melalui KEPPRES No. 89 Tahun 2002 tanggal 31 Desember 2002.
Berdasarkan peruntukannya maka TDL 2003 terbagi dalam 8 Golongan Tarif yaitu:
Tarif Sosial (S)
:
untuk kepentingan Sosial
Tarif Rumah Tangga (R)
:
untuk kepentingan Rumah Tangga
Tarif Bisnis (B)
:
untuk kepentingan Bisnis
Tarif Industri (I)
:
untuk kepentingan Industri
Tarif Publik (P)
:
untuk kepentingan Kantor Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
Tarif Multiguna (M)
:
untuk kepentingan sambungan sementara / Multiguna
Tarif Traksi (T)
:
untuk keperluan jaringan angkutan Traksi (KRL) PT KAI
Tarif Curah (C)
:
untuk pemanfaatan secara curah
Layanan yang disediakan oleh PLN pada dasarnya meliputi beberapa produk layanan, di antaranya:
  • Pelayanan Sambungan Baru dan Perubahan Daya : di Kantor PLN maupun PT Pos
  • Pelayanan Penjualan Rekening Listrik : Di setiap payment point online
  • Pelayanan Pengaduan Gangguan
  • Pelayanan Informasi Pelanggan, melalui telepon 123, sms, website dsb.
  • Pelayanan Dana Talangan Tagihan Listrik, bekerjasama dengan Bank
  • Pelayanan kelistrikan lainnya


2.      POTENSI DAN TANTANGAN KE DEPAN
Potensi
Di masa depan, perkembangan kelistrikan di APJ Karawang diperkirakan masih akan terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal ini disebabkan besarnya potensi yang ada di Karawang khususnya, maupun potensi karena lingkungan nasional yang lebih kondusif, diantaranya :
  1. Rasio Elektrifikasi yang relatif masih rendah (58%)
  2. Daftar tunggu calon pelanggan PLN yang relatif masih cukup besar
  3. Pertumbuhan ekonomi dan produk ekspor relatif semakin prospektif
  4. Posisi Karawang sebagai penyangga ibukota negara RI
  5. Potensi alam sebagai modal pertumbuhan pariwisata daerah
  6. Potensi sumber energi terbarukan yang sangat besar, khususnya panas bumi dan air.
  7. Berkembangnya sektor Jasa dan Agrobisnis
  8. Perkembangan daerah sejalan dengan kebijakan Otonomi Daerah
  9. Minat Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi di bidang Kelistrikan
  10. Perkembangan Teknologi, khususnya Teknologi Informasi dan komunikasi
  11. Dibangunnya beberapa unit pembangkit baru di Jawa Barat & banten
  12. Potensi pengembangan jaringan distribusi melalui jaringan 70 kV
  13. Potensi excess power dari pelanggan besar yang memiliki pembangkit sendiri
  14. Potensi-potensi bisnis baru yang timbul dari telah adanya Jalan Tol Cipularang
  15. Peluang sinergi dengan BUMN lain (Bank, PT Pos, dll)
  16. Peluang sinergi dengan Anak Perusahaan (Icon+, JP, dll)
Tantangan
Selain adanya potensi yang memberikan peluang pertumbuhan yang cukup optimis di masa depan, PLN APJ Karawang menghadapi pula beberapa hal yang menjadi tantangan untuk diselesaikan atau bahkan untuk menciptakan peluang usaha baru bagi PLN Karawang. Adapun beberapa tantangan yang ada antara lain :
  1. Adanya Visi 75 / 100 dan Visi Caang 2010, menuntut segenap jajaran PLN             Karawang untuk bekerja lebih keras lagi untuk merealisasikannya di tengah keterbatasan finansial investasinya.
  2. Kenyataan bahwa harga jual tenaga listrik lebih rendah dibandingkan dengan biaya pokok penyediaan tenaga listrik, menjadi tantangan tersendiri bagi PLN Karawang untuk secara signifikan meningkatkan efisiensi
  3. Pertumbuhan konsumsi energi listrik yang masih relatif tinggi di Karawang menuntut PLN Karawang untuk lebih antisipatif dan sistematis dalam penyiapan infrastruktur dan layanannya.
  4. Adanya tren pelanggan besar untuk membangun pembangkit listrik sendiri, sehingga dalam jangka pendek mereka meminta untuk turun daya
  5. Masih besarnya penduduk yang belum menikmati listrik, sedangkan pada umumnya diperlukan investasi yang sangat besar untuk membangun infrastruktur kelistrikannya
  6. Keterbatasan investasi untuk penyediaan listrik PLN, telah memunculkan keinginan beberapa pihak untuk membangun kawasan eksklusif penyediaan listriknya (seperti kasus Cikarang Listrindo)
  7. Belum adanya Gardu Induk di kawasan Selatan Jawa Barat dan Banten yang mengakibatkan tegangan suplai ke pelanggan sangat drop.
  8. Sangat besarnya beban kerja beberapa UPJ (misal UPJ Prima)
  9. Masih rendahnya rasio-rasio distribusi (misal ratio kVA trafo distribusi terhadap kVA trafo GI) yang menyebabkan timbulnya bottle-neck maupun rendahnya tingkat keandalan.
  10. Kondisi eksternal yang sangat berpengaruh, misalnya kenaikan harga minyak dunia, instabilitas situasi politik daerah karena Pilkada atau lainnya, tingkat inflasi, kebijakan UMP, gejolak kurs valuta asing, masyarakat yang semakin kritis, dan sebagainya.



3.      STRATEGI DAN KEBIJAKAN YANG INOVATIF
§  Payment Point Online Bank (PPOB)
Pada tahun 2007 di-launch sebuah kebijakan yang inovatif, yaitu Payment Point On-line Bank (PPOB). PPOB adalah sebuah layanan pelunasan rekening listrik secara online yang memanfaatkan infrastruktur milik Bank. Dengan demikian pelanggan dapat membayar di ATM maupun payment point mana pun dan kapanpun. Model ini berhasil pula memunculkan peluang usaha baru bagi masyarakat berupa usaha payment point. Di sisi PLN selain mendapat nilai tambah berupa revenue protection, namun juga sebuah efisiensi signifikan karena tidak perlu membangun infrastruktur online sendiri.
§  Layanan Penyambungan Baru / Perubahan Daya Melalui Jasa PT Pos
Sebuah kebijakan strategis inovatif lainnya adalah Sinergi dengan PT Pos dalam jasa layanan sambungan baru (PB) maupun perubahan daya (PD). Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan PB / PD di kantor Pos secara transparan, mudah dan cepat. Kebijakan ini menuntut segenap jajaran PLN untuk lebih antisipatif dan responsif dalam layanan PB / PD.
§  Tusbung Online
Pelaksanaan pemutusan sementara kepada penunggak listrik secara online dan mobile. Pelanggan yang menunggak akan didatangi oleh petugas, dan dilakukan pemutusan, namun pelanggan tersebut dapat langsung membayar di lokasi serta langsung disambung kembali. Model ini lebih ditujukan pada pembudayaan membayar listrik tepat waktu.
§  Layanan Prepaid (=Prabayar, Masih dalam Tahap Pilot Project)
Fenomena prepaid begitu meluas pada waktu penggunaan komunikasi seluler memasyarakat. Dan PLN Karawang tidak mau ketinggalan dengan model itu. Dengan layanan prepaid (prabayar), maka pelanggan akan membayar dulu 'pulsa' listriknya (di sini diistilahkan dengan token). Model ini cukup prospektif mengingat bahwa sistem ini akan membantu masyarakat kecil dalam pembayaran listriknya secara 'eceran'. Di sisi lain, sistem ini akan merangsang masyarakat dalam pembudayaan penghematan energi.
§  Lending Working-Capital
Sebuah peluang bagi pelanggan besar PLN Karawang untuk menjamin ketepatan waktu pelunasan tagihan listrik, tanpa dihantui denda keterlambatan. Yaitu dengan skema kerjasama segitiga : Pelanggan-Bank-PLN APJ Karaawng. Pihak Bank akan membantu menyediakan dana talangan untuk melinasi tagihan listrik pelanggan, dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan denda keterlambatan PLN.
§  Implementasi Teknologi Baru
Mulai 2008 PLN Karawang telah banyak mengimplementasikan penerapan Teknologi Baru dalam operasionalnya. Teknologi baru tersebut dapat berupa teknologi informasi, otomasi, telekomunikasi, pemanfaatan GIS (Geographical Information System), pemulihan gangguan dan sebagainya.










4.      KEKUATAN PERUSAHAAN
Dengan diberlakukannya kembali Undang-undang Ketenagalistrikan No. 15 / 1985, maka PLN masih tetap memegang monopoli dalam bisnis retail ketenagalistrikan di Indonesia. Sehubungan hal tersebut maka PLN dituntut untuk lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, disamping pula bertanggungjawab terhadap pengembangan ke depan sistem ketenagalistrikan di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan dan konsisi ke depan yang terus berubah, maka beberapa hal dibawah ini merupakan unsur kekuatan PLN DJBB yang harus terus dipelihara, dioptimalkan dan bahkan dikembangkan.
Kekuatan itu adalah :
  • SDM yang berpengalaman di bidang distribusi tenaga listrik.
  • Infrastruktur jaringan komunikasi data dan teknologi informasinya
  • Unit-unit Pelayanan yang telah mennyebar dan menjangkau ke pelosok, meliputi 5 UPJ dan 13 KP
  • Kepercayaan masyarakat dan lembaga/instansi lainnya yang cukup tinggi kepada PLN sebagai pengusaha tenaga listrik yang berpengalaman.
  • Infrastruktur jaringan kelistrikan yang cukup luas sebagai berikut :
    1. Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 2095.45 Kms
    2. Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 7732.76 Kms
    3. Gardu Distribusi 1831 buah
    4. Trafo 1529 buah





5.      Internalisasi Budaya Perusahaan
Internalisasi Budaya Perusahaan dilakukan di samping melalui peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang berkepentingan. Juga diwujudkan dalam sistem manajemen dan kebijakan yang dianut sistem manajemen SDM, sistem manajemen perusahaan dan kebijakan yang dibuat sesuai dengan pola pikir yang diilustrasikan dalam bagan ini :
http://10.2.1.80/img/skema.jpg
Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang berkepentingan adalah sebagai berikut :
Direksi
Anggota direksi harus memberikan komitmen dan keteladanan terhadap penerapan Budaya Perusahaan.
Manajer SDM Terkait

Memastikan bahwa seluruh anggota perusahaan berperilaku sesuai dengan yang diharapkan, melalui :
  • Proses perekrutan dan promosi pegawai.
  • Penilain kerja karyawan.
  • Memberi kemudahan kepada manajer lini untuk penegakan pelaksanaan disiplin karyawan.
Pimpinan Satuan Administrasi
Sebagai panutan dalam penerapan dan perwujudan budaya di unit kerjanya.
Atasan
  • Memberikan teladan dan mendorong bawahan untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai perusahaan.
  • Menciptakan lingkungan kerja yang memotivasi bawahan untuk berperilaku sesuai dengan ketentuan berlaku.
  • Menegakkan penerapan hukuman dan atau penghargaan.
Bawahan
Mempelajari, memahami dan menerapkan perilaku dalam pekerjaan sesuai bidangnya dan dalam berhubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan, serta melaporkan terhadap adanya pelanggaran ataupun gejala pelanggaran perilaku yang merugikan perusahaan baik langsung maupun tidak langsung kepada atasan/pimpinan di unit kerja masing-masing.
Pelanggaran Disiplin
  • Pelanggaran terhadap kode etik yang secara langsung maupun tidak langsung yang dapat dibuktikan merugikan perusahaan, dapat mengakibatkan pemberian sanksi/hukuman paling ringan sampai dengan yang paling berat, sesai peraturan yang berlaku.
  • Adalah kewajiban bagi setiap anggota perusahaan yang mengetahui adanya pelanggaran atau gejala pelanggaran perilaku untuk melaporkan kepada :
    - Atasan yang bersangkutan.
    - Pimpinan masing-masing satuan administrasi.
  • Anggota perusahaan yang terbukti mengetahui adanya pelanggaran atau percobaan pelanggaran dan tidak melaporkan, dianggap melakukan pelanggaran yang bobot pelanggarannya dinilai sama dengan pelakunya.
  • Pimpinan/Atasan yang berusaha menutup-nutupi pelanggaran atau tidak mau memberikan hukuman kepada pelaku pelanggaran yang telah terbukti melakukan, dianggap melakukan pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6.      Panduan Operasional
Umum
  • Kepatuhan Terhadap Hukum
    1. Bahwa di dalam berinteraksi dengan pihak-pihak yang terkait harus merujuk pada aturan, kebijakan, perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku baik internal perusahaan, nasional maupun internasional sesuai dengan lingkup kerja yang ditangani.
    2. Setiap anggota perusahaan wajib memiliki dan memahami aturan, kebijakan dan perundang-undangan baik yang dikeluarkan oleh perusahaan, pemerintah, maupun lembaga internasional yang berwenang sesuai dengan bidang yang ditangani.
    3. Setiap manajer wajib mensosialisasikan setiap kebijakan baru yang berhubungan dengan tugas pekerjaan di bidangnya baik yang dikeluarkan oleh perusahaan, pemerintah maupun lembaga-lembaga internasional yang relevan.
  • Kepatuhan Terhadap Standar Umum
Setiap anggota perusahaan wajib mengikuti standar-standar umum yang berlaku baik di lingkungan sosiasi industri maupun asosiasi profesi yang secara umum diterapkan.
    1. Setiap anggota perusahaan wajib memiliki dan memahami seluruh standar-standar asosiasi maupun profesi yang berlaku.
    2. Setiap manajer wajib mensosialisasikan setiap perubahan standar-standar baru yang berhubungan dengan tugas pekerjaan di bidangnya.
  • Norma-norma Umum
Setiap anggota perusahaan wajib menjunjung tinggi norma-norma umum yaitu prinsip-prinsip umum yang harus disadari dan secara konsisten dilaksanakan, meliputi :
    1. Komitmen yang tinggi pada kualitas produk dan nilai produk yang dijual.
    2. Keamanan teknis dari seluruh fasilitas dan instalasi perusahaan.
    3. Kesehatan dan keselamatan kerja.
    4. Kesamaan kesempatan bagi seluruh pegawai.
    5. Kebijakan untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar fasilitas yang dibangun.
    6. Dukungan pada aktivitas masyarakat sekitar.
Panduan Perilaku terhadap Pihak yang Berkepentingan
  • Pemegang Saham
    1. Memperlakukan para pemegang saham secara setara dan adil, tanpa memandang porsi kepemilikan saham mereka dalam Perusahaan dengan memenuhi hak-hak pemegang saham.
    2. Melakukan upaya untuk mengamankan, melindungi dan meningkatkan nilai aset Perusahaan.
    3. Mendayagunakan setiap aset Perusahaan.
    4. Perusahaan akan meningkatkan kinerja dan memelihara citra positif dalam rangka untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
    5. Perusahaan akan menindak tegas karyawan yang membocorkan rahasia perusahaan.

  • Pelanggan
    1. Mengutamakan pelanggan yang menjadi target market, sejalan dengan nilai-nilai yang diyakini perusahaan.
    2. Memenuhi segala kewajiban hukum atau kontrak yang telah disepakati.
    3. Memberikan solusi yang saling menguntungkan sehubungan dengan pemanfaatan jasa Perusahaan.
    4. Memastikan pemberian informasi yang tidak menyesatkan.
    5. Hindari penyuapan terhadap pejabat pengambil keputusan.
    6. Melayani dan sedapat mungkin mengatisipasi kebutuhan pelanggan dengan baik.
    7. Memiliki komitmen untuk menepati janji.
    8. Menghindari perilaku untuk membedakan pelanggan.
  • Karyawan
    1. Memberikan kesempatan yang sama bagi pegawai untuk mengembangkan diri.
    2. Menyediakan prasarana pengembangan dan pelatihan pegawai.
    3. Memberikan penghargaan berdasarkan kinerja dan kompetensi pegawai, secara korporasi, tim kerja dan individu.
    4. Menghargai martabat manusia tanpa memandang SARA dan gender.
    5. Mendukung penciptaan hubungan atasan bawahan dan rekan sekerja yang kondusif, produktif dan inovatif.
    6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan dalam hubungan atasan bawahan, rekan kerja maupun pelanggan.
    7. Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari suasana pertentangan kepentingan.
    8. Menjadikan perusahaan sebagai satu-satunya tempat bekerja yang berkualitas bagi segenap karyawan demi kepentingan perusahaan dan karyawannya.
    9. Mendorong pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial maupun keagamaan.
    10. Perusahaan menghormati prinsip umum kemanusiaan, hak dan kewajiban berdasarkan peraturan yang berlaku.
    11. Perusahaan menyediakan kesempatan yang sama kepada semua pegawai tanpa mengindahkan senioritas, perbedaan jenis kelamin, perbedaan etnis, agama dan status.
    12. Perusahaan memperlakukan karyawan sebagai manusia yang bersumberdaya dan dihormati, serta dikembangkan sesuai dengan kompetensi dan potensinya.
    13. Perusahaan mendukung transparansi dalam komunikasi yang terbuka.
    14. Perusahaan memberikan penghargaan kepada karyawan yang berprestasi.
  • Pemasok
    1. Melakukan penawaran secara terbuka, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku baik nasional maupun internasional.
    2. Menolak pemberian dalam bentuk apapun yang ada kaitannya dengan jabatan, langsung maupun tidak langsung.
    3. Menjalin hubungan dengan pemasok secara jujur, efisien dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
    4. Menilai dan menentukan pemasok berdasarkan kriteria teknis dan administratif yang jelas, realistis dan kompetitrif dengan pemasok lain.
    5. Mempertimbangkan manfaat bagi perusahaan dalam setiap program pengadaan.
    6. Menjaga kerahasiaan dokumen kontrak sesuai dengan tingkat kepentingannya.
    7. Memberikan sanksi apabila terdapat perbedaaan antara kinerja/mutu produk/jasa yang diberikan, terhadap kontrak.
    8. Membina pemasok agar memgikuti ketentuan, kebijakan dan perundang-undangan yang berlaku.
  • Komunitas
Komunitas adalah masyarakat yang berada di sekitar perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung terpengaruh oleh kegiatan perusahaan.
    1. Perusahaan akan memelihara lingkungan yang bersih dan sehat di mana instalasi PLN berada.
    2. Perusahaan akan memelihara dan mengembangkan hubungan yang baik serta memberikan pembinaan kepada komunitas untuk di sekitar fasilitas instalasi listrik.
    3. Perusahaan akan mendukung kegiatan sosial, budaya, tradisi, agama dan hak asasi manusia bagi masyarakat komunitas.
  • Media Masa
Media masa adalah lembaga yang bergerak di bidang komunikasi masa, meliputi media cetak, elektronik dan lain-lain, dengan menyediakan informasi, promosi, pelayanan sosial.
Dalam berhubungan dengan media masa :
    1. Perusahaan menekankan pada ketepatan dan keterbukaan, sejalan dengan kode etik jurnalistik dan peraturan yang berlaku.
    2. Perusahaan menjadikan media masa sebagai mitra dalam menciptakan kerjasama yang kondusif, membina berdasarkan hubungan yang saling menghormati dan saling menguntungkan.
    3. Perusahaan melarang memberikan atau menerima hadiah, baik langsung maupun tidak langsung.
  • Investor
Investor adalah individu atau lembaga yang dapat atau mempunyai potensi untuk membeli saham perusahaan baik langsung maupun tidak langsung termasuk analis dan Fund Managers.
Dalam berhubungan dengan investor :
    1. Perusahaan menyediakan informasi yang aktual, akurat dan prospektif.
    2. Perusahaan memperlakukan secara adil dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan.
    3. Perusahaan secara langsung atau tidak langsung, tidak boleh melakukan suatu kegiatan di pasar modal yang berdampak merugikan atau menguntungkan beberapa investor atau pemegang saham.
  • Anak Perusahaan
Anak Perusahaan adalah perusahaan di mana PLN memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.
Bersama Anak Perusahaan :
    1. Perusahaan mengembangkan kerjasama untuk mencapai sinergi dalam setiap kegiatan usaha dan kegiatan sosial.
    2. Kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan usaha maupaun kegiatan sosial diberlakukan sama baik di Kantor Pusat maupun Anak Perusahaan.
    3. Perusahaan mengutamakan kualitas produk sesuai dengan standar mutu.
    4. Dalam menghadapi kompetisi, Perusahaan berusaha meningkatkan citra positif dan kerjasama yang baik dengan mitra usaha.
    5. Mendukung dan melaksanakan program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bisnis perusahaan.
  • Pemerintah
    1. Menjaga hubungan yang harmonis dan konstruktif berdasarkan nilai kejujuran, saling menghormati serta sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
    2. Mendukung program-program Pemerintah dengan prinsip saling menguntungkan.
    3. Menghindari penyalahgunaan hubungan kemitraan antara lain dengan memberikan jamuan dan hadiah untuk kepentingan pribadi.
    4. Memberikan laporan data secara benar dan akurat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

7.      Panduan Tata Nilai Anggota Perusahaan
PT PLN (Persero) mewujudkan wawasan bersama dengan selalu menjunjung dan menerapkan nilai-nilai :
  • Saling Percaya ( mutual trust )
Suasana saling menghargai dan terbuka di antara sesama anggota Perusahaan yang dilandasi oleh keyakinan akan integritas, itikad baik, dan kompetensi dari pihak-pihak yang saling berhubungan dalam penyelenggaraan praktek bisnis yang bersih dan etikal.
Nilai Saling Percaya ini tercermin dalam :
    • hubungan antara sesama anggota perusahaan.
    • hubungan antara pimpinan dengan bawahan.
    • berhubungan dengan pelanggan.
    • berhubungan dengan pemasok dan mitra kerja lainnya.
    • berhubungan dengan pemerintah / shareholder.
    • berhubungan dengan masyarakat.
    • berhubungan dengan Serikat Pekerja.
Sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh anggota perusahaan untuk mengaktualisasikan Nilai Saling Percaya :
8.      Berpikir dan berperilaku positif terhadap diri sendiri dan orang lain.
9.      Bersikap objektif dalam menilai, menganalisa dan mengambil keputusan.
10.  Terbuka terhadap kritik, saran serta bersedia memberi informasi yang diperlukan sesama anggota perusahaan sesuai dengan kewenangan dan batas-batas yang diijinkan.
11.  Mampu berbagi pengalaman baik yang diperoleh dari diklat, seminar dan penugasan di antara sesama anggota perusahaan.
12.  Memberi semangat dan saling mendukung.
13.  Bersikap arif dan adil dalam menanggapi kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.
14.  Berani bertanggung-jawab atas keputusan yang diambil.
15.  Siap memberi bantuan, baik diminta atau atas inisiatif sendiri.
16.  Menjalin hubungan baik dan saling menghormati.
17.  Bersedia menyampaikan informasi secara proporsional dan dapat dipercaya kepada pihak yang berkepentingan.
18.  Bersedia meneerima kritik dan menghargai pendapat orang lain.
19.  Berani menyampaikan pendapat dan gagasan secara etikal.
20.  Memberikan kemudahan akses informasi bagi sesama anggota perusahaan sesuai batas-batas kewenangan.
21.  Menciptakan mekanisme kerja dan prosedur pelayanan yang jelas dan transparan.
22.  Membuka kesempatan bagi bawahan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
23.  Memberikan penilaian atas perstasi dan kemampuan anggota perusahaan harus dilakukan secara objektif dan transparan.
                        Integritas ( integrity )
Wujud dari sikap anggota perusahaan yang secara konsisten menunjukkan kejujuran, keselarasan antara perkataan dan perbuatan, dan rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan perusahaan dan pemanfaatan kekayaan perusahaan untuk kepentingan baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta rasa tanggung jawab terhadap semua pihak yang berkepentingan.
Nilai integritas ini diwujudkan dalam hubungan :
§  antar sesama anggota perusahaan.
§  antara pimpinan-bawahan.
§  pemanfaatan aset perusahaan.
§  dengan pelanggan, pemasok dan mitra kerja lainnya.
§  dengan pemerintah/pemegang saham.
§  dengan masyarakat umum.
§  dengan lingkungan hidup.
Sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh anggota perusahaan untuk mengaktualisasikan Nilai Integritas :
7.      Menghormati dan mematuhi peraturan perundang-undangan dan kebijakan Perusahaan dalam melaksanakan tugas.
8.      Cerdas, bijak, adil dalam menjalankan tugas Perusahaan.
9.      Menghargai persamaan hak dan kewajiban untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
10.  Bertanggung-jawab terhadap keselamatan kerja dan menjaga kerahasiaan serta keamanan dokumen Perusahaan.
11.  Ikut bertanggung-jawab dalam usaha melestarikan lingkungan dalam kaitannya dengan pembangunan dan kegiatan operasional prasarana kelistrikan.
12.  Semua anggota Perusahaan tidak akan menyalahgunakan wewenang dan berupaya mencegah KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)
13.  Bersedia bekerja keras.
14.  Memegang teguh komitmen atas hasil keputusan yang telah disepakati bersama.
15.  Konsisten dalam setiap langkah dan tindakan.
16.  Selalu bertindak jujur, tertib, disiplin dan transparan.
17.  Setiap program dan kegiatan harus dihasilkan melalui proses analisis yang mempertimbangkan tolok ukur normatif serta cost & benefit untuk memberikan manfaat bagi perusahaan.
18.  Bersedia berinovasi dalam menjalankan tugas.
19.  Menghargai waktu dalam menjalankan tugas.
20.  Melakukan pekerjaan secara cermat dan tepat.
                        Peduli ( care )
Cerminan dari suatu niat untuk menjaga dan memelihara kualitas kehidupan kerja yang dirasakan anggota perusahaan, pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka bertumbuh kembang bersama, dengan dijiwai kepekaan terhadap setiap permasalahan yang dihadapi perusahaan serta mencari solusi yang tepat.
Nilai Peduli ini ditunjukkan dalam :
§  hubungan antara sesama anggota perusahaan.
§  hubungan antara pimpinan-bawahan.
§  menjaga kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan.
§  berhubungan dengan pelanggan/pemasok dan mitra kerja lainnya.
§  berhubungan dengan pemerintah/pemegang saham.
§  berhubungan dengan masyarakat umum.
§  menjaga keselarasan lingkungan hidup.
§  menjaga keamanan dan keselamatan kerja.
Sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh anggota perusahaan untuk mengaktualisasikan Nilai Peduli :
8.      Memahami kepentingan orang lain.
9.      Mau membantu orang lain yang mengalami kesulitan dalam mengangani pekerjaan.
10.  Menghargai waktu dalam menjalankan tugas Perusahaan.
11.  Menaruh perhatian dan mengambil inisiatif untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul di Perusahaan.
12.  Sopan dan menghormati orang lain.
13.  Memelihara, melengkapi dan memperbarui informasi yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
14.  Memberikan pelayanan sebaik mungkin, baik terhadap sesama anggota Perusahaan, pelanggan maupun mitra kerja.
15.  Memberikan perhatian dan penghargaan terhadap prestasi.
16.  Bersedia menerima dan memberi teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
17.  Menjaga dan memelihara sarana & fasilitas Perusahaan yang menjadi tanggung-jawabnya.
18.  Mengutamakan kepuasan pelanggan dan memperhatikan kepentingan stakeholder.
19.  Menciptakan sistem dan prosedur yang tidak berbelit-belit (birokratis) dan cara kerja yang memberikan kemudahan pada orang lain.
20.  Mewaspadai dan mencermati gejala-gejala yang timbul di lingkungan kerja serta berusaha melakukan tindakan yang diperlukan.
21.  Membantu kesulitan rekan kerja dalam membangun semangat kbersamaan untuk mencapai keberhasilan bersama.
22.  Memberi perhatian dan menghargai pendapat orang lain serta bersedia melakukan koreksi diri.
23.  Berusaha mendapatkan masukan untuk meningkatkan mutu produk dan pelayanan.
                        Pembelajar ( learner )
Sikap anggota perusahaan untuk selalu berani mempertanyakan kembali sistem dan praktek pembangunan, manajemen dan operasi, serta berusaha menguasai perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir demi pembaruan Perusahaan secara berkelanjutan.
Nilai Pembelajar ini harus diwujudkan oleh seluruh anggota Perusahaan dengan :
§  Pengembangan individu anggota perusahaan.
§  Pembaruan Perusahaan.
§  Beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis.
Sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh anggota perusahaan untuk mengaktualisasikan Nilai Pembelajar :
3.      Bersedia berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan sesama anggota Perusahaan.
4.      Menumbuhkan rasa ingin tahu serta menghargai ide dan karya inovatif.
5.      Mendorong anggota Perusahaan untuk berinisiatif dalam pengembangan diri secara terus-menerus.
6.      Membiasakan diri untuk berbicara secara realistik yang didukung oleh data dan fakta.
7.      Bekerja berdasarkan standar terbaik dan profesional sehingga didapatkan kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan yang berbobot.
8.      Memelihara semangat untuk beradaptasi dalam mengelola perubahan secara konstruktif.
9.      Memelihara achievement motivation yang tinggi.
10.  Proaktif mencari peluang pengembangan usaha serta memimpin dinamika perubahan usaha.
11.  Membangun semangat kerjasama untuk menumbuhkan sinergi antar fungsi dan antar tim.
12.  Memberdayakan orang lain untuk maju dan mandiri.
8.      Prinsip-prinsip Pengelolaan Bisnis
    1. Prinsip Umum
Pengelolaan perusahaan diselenggarakan berdasarkan etika bisnis yang sehat dan universal secara konsisten menyelenggarakan perusahaan secara baik ( Good Corporate Governance ) dengan harapan bahwa hal itu dapat meninggkatkan citra perusahaan baik di kalalangan perusahaan sendiri maupun di kalangan masyarakat.
Prinsip tersebut diwujudkan dalam sikap dan perilaku :
                                                              i.      Menekankan profesionalisme, keterbukaan serta etika bisnis yang sehat di dalam mengelola Perusahaan.
                                                            ii.      Berupaya agar seluruh anggota perusahaan mengutamakan kepuasan pelanggan.
                                                          iii.      Menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas dan objektivitas dalam pengelolaan bisnis.
                                                           iv.      Memperlakukan kontraktor, pemasok dan penyedia jasa sebagai mitra usaha yang setara dan profesional.
                                                             v.      Memberdayakan Unit Bisnis dan Anak Perusahaan PLN agar mampu bekerja secara profesional.
                                                           vi.      Berupaya membangun dan meningkatkan citra perusahaan di masyarakat dan mitra usaha.
    1. Prinsip Ekonomi
Bertumbuh-kembang adalah harapan utama Perusahaan yang akan diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan produktivitas secara berkelanjutan.
Prinsip ini diwujudkan berlandaskan pada upaya-upaya sebagai berikut :
                                                              i.      Meningkatkan kemampuan berlaba ( Profitability ) dan Nilai Tambah.
                                                            ii.      Mengaktualisasikan nilai sadar biaya.
                                                          iii.      Mengelola sumberdaya secara efisien dan efektif.
                                                           iv.      Melakukan asesmen terhadap aspek kesehatan perusahaan yang mengacu pada standar-standar yang universal.
                                                             v.      Merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan stratejik yang memepertimbangkan kepentingan jangka panjang demi kesehatan dan kelangsungan hidup Perusahaan.
    1. Prinsip Pengelolaan Potensi Insani
PLN menempatkan potensi insani sebagai tumpuan keberhasilan Perusahaan. Untuk itu, anggota Perusahaan perlu diberdayakan secara maksimal dengan menghargai nilai-nilai kemanusiaan, sehingga tumbuh komitmen dan rasa bangga kepada Perusahaan.
Prinsip tersebut diwujudkan melalui tindakan :
                                                              i.      Memberikan kesempatan setiap warga negara Indonesia untu berkompetisi secara sehat memperoleh kesempatan menjadi karyawan PLN.
                                                            ii.      Memberikan peluang yang sama kepada setiap anggota perusahaan untuk meningkatkan kompetensi.
                                                          iii.      Memberikan peluang yang sama dan seluas-luasnya bagi setiap anggota Perusahaan untuk berprestasi dan menduduki posisi sesuai dengan kriteria dan kompetensi jabatan yang ditentukan.
                                                           iv.      Memberikan penghargaan kepada setiap anggota Perusahaan yang berprestasi.
                                                             v.      Memberi kesempatan kepada anggota perusahaan yang melakukan kesalahan untuk memperbaiki diri.
                                                           vi.      Mengakui hak-hak anggota perusahaan, memberikan perlindungan kerja sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, serta membangun komunikasi dua arah yang akrab antara unsur pimpinan dan anggota perusahaan.
    1. Prinsip Mengutamakan Kualitas
Perusahaan mengutamakan keandalan produksi tenaga listrik dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diupayakan peningkatan kualitas produk, proses, sistem dan teknologi sesuai dengan kebutuhan yang terus meningkat, melalui :
                                                              i.      Peningkatan keandalan produksi secara terus-menerus dan terukur.
                                                            ii.      Pemenuhan kebutuhan pelanggan dengan sebaik-baiknya.
                                                          iii.      Memberikan peluang kepada seluruh anggota perusahaan untuk meningkatkan diri dan mengembangkan peluang.
                                                           iv.      Menjaga kualitas lingkungan dalam menjalankan operasi perusahaan.
                                                             v.      Menyediakan informasi produksi dan bisnis yang terpercaya dan mutakhir.

      Prinsip-prinsip Etika Kerja
Sebagai Perusahaan Listrik yang terkemuka, PLN memegang teguh Etika Kerja yang dituangkan di dalam 9 prinsip sebagai berikut :
1.      Peka-tanggap terhadap kebutuhan pelanggan.
"PLN senantiasa berusaha untuk tetap memberikan pelayanan yang dapat memuaskan kebutuhan pelanggan secara cepat, tepat dan sesuai."
2.      Penghargaan pada harkat dan martabat manusia.
"PLN menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dengan segala kelebihan dan kekurangannya serta mengakui dan melindungi hak-hak asasi dalam menjalankan bisnisnya."
3.      Menjaga Citra Perusahaan.
"PLN memberikan produk dan layanan terbaik serta perhatian terhadap masyarakat untuk memperoleh kepercayaan publik."
4.      Mengutamakan kepentingan perusahaan.
"PLN konsisten untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dan menjamin di dalam setiap keputusan bisnis yang diambil ditujukan demi kepentingan Perusahaan."
5.      Persaingan yang sehat dan transparan.
"Di dalam menjalankan Perusahaan, PLN memegang teguh prinsip bisnis dan persaingan yang sehat, serta mengedepankan transparansi dan prinsip keadilan sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang sehat & efisien."
6.      Menekankan prinsip Profesionalisme.
"PLN menghargai dan memberi kesempatan bagi anggota perusahaan yang kompeten dan mampu membuktikan kinerja terbaik pada setiap aktivitasnya."
7.      Menekankan prinsip Good Corporate Citizen.
Direksi, Tim Manajemen dan seluruh Karyawan (disebut anggota perusahaan) dalam setiap menjalankan tugas dan kebijakan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Untuk menjadi warga perusahaan yang baik :
a.      Perusahaan perlu secara terus-menerus memenuhi kewajibannya sebagai suatu badan usaha, mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.
b.      Perusahaan dalam menjalankan usaha sesuai dengan hukum, jujur, terbuka dan bertanggungjawab, sejalan dengan nilai moral dan nilai sosial yang berlaku tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.
c.       Perusahaan memelihara dan menciptakan jaringan komunikasi dengan berbagai pihak seperti lembaga, organisasi, lembaga sosial masyarakat dan asosiasi.
d.      Perusahaan mengerti dan peduli tentang masalah-masalah sosial ekonomi yang ada di masyarakat serta peka terhadap masalah yang dihadapi oleh negara pada umumnya.
e.      Perusahaan memelihara lingkungan hidup dan melaksanakan manajemen limbah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
f.        Perusahaan secara aktif berbagi pengalaman dan pengetahuan secara terbuka.
g.      Perusahaan berusaha agar dapat diterima dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar instalasi.
8.      Menjalankan Good Corporate Governance (GCG).
Manajemen dalam menjalankan perusahaan akan berperilaku secara jujur, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan panduan GCG.
Dalam menjalankan GCG :
 .        Perusahaan melaksanakan prinsip GCG, menjalankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja dengan tujuan meningkatkan nilai stakeholder.
a.      Dewan Direksi harus menjadi panutan dalam menjalankan GCG.
b.      Perusahaan menekankan pada pelaksanaan bisnis yang etikal secara terus-menerus guna mencapai, memelihara dan mengembangkan perilaku yang terpuji bagi anggota perusahaan.
c.       Perusahaan melaksanakan pedoman pelaksanaan ini secara efektif untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan melindungi hak dari pihak-pihak yang berkepentingan.
d.      Dewan Direksi harus menghindarkan benturan kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung, misalnya dalam kasus Inside Trading.
e.      Dewan Dirksi dan perusahaan tidak diperbolehkan memberi atau menerima pemnberian atau hadiah dari pihak lain yang mendapatkan keuntungan dari transaksi bisnis, baik yang diselenggarakan secara langsung maupun tidak langsung.
f.        Dewan Direksi melindungi dan memelihara kerahasiaan dan membatasi akses informasi bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
9.      Membangun Hubungan Kemitraan.
Kemitraan adalah bentuk interaksi dengan pihak luar yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan seperti mitra usaha, pemasok, distributor, dealer, kreditor dan mitra usaha lainnya.
Dalam memelihara kerjasama dengan mitra usaha :
 .        Perusahaan menjalankan prinsip saling percaya, berdasarkan pada keadilan dan tanggung jawab sosial.
a.      Perusahaan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku.
b.      Dewan Direksi dan karyawan dilarang memiliki benturan kepentingan yang berhubungan dengan mitra usaha.
c.       Semua perjanjian harus tercantum dalam dokumen tertulis berdasarkan kepercayaan dan prinsip saling menguntungkan.
d.      Pemilihan mitra usaha mempertimbangkan pada profesionalisme, nilai bersama, kualitas, biaya, delivery, keselamatan dan etikal bisnis.

9.Komitmen Perusahaan Terhadap Pihak Yang Berkepentingan
Di dalam berhubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan ( Stakeholder ) perusahaan memberikan komitmennya sebagai berikut :
Konsumen
Konsumen adalah faktor penting yang harus diprioritaskan, di mana kepuasan pelanggan berarti keuntungan bagi perusahaan.
Pesaing
Pesaing harus dijadikan motivator dan tolok ukur untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Pemasok
Para pemasok adalah bagian dari proses bisnis kita sehingga harus dijadikan partner bisnis.
Pemegang Saham
PLN dalam pengambilan keputusan bisnis akan berorientasi pada upaya meningkatkan nilai investasi dari pemegang saham.
Mitra Usaha
PLN akan senatiasa menjalin hubungan bisnis untuk mengukuhkan keunggulan kompetitif yang saling menguntungkan.
Potensi Insani
PLN meyakini bahwa karyawan merupakan manusia yang bersumber daya dan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan bisnis baik jangka pendek maupun jangka panjang, oleh karena itu PLN bertekad untuk memberdayakan secara maksimal melalui sentuhan manusiawi dan profesional sehingga merasa bangga menjadi anggota perusahaan dan mau mengerahkan seluruh potensi yang dimilikinya demi keberhasilan perusahaan.
Pemerintah
PLN bertekad menjadi aset nasional yang keberadaannya memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Masyarakat
PLN memiliki kepedulian dan tanggap terhadap lingkungan sosial masyarakat.
Lingkungan Hidup
PLN turut dan berperan memelihara kelestarian lingkungan hidup di setiap pembangunan fasilitas kelistrikan.











BAB V
KESIMPULAN & SARAN
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan Pengorganisasian PT.PLN(Persero) APJ Karawang, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Sistem pengorganisasian yang ada di PT.PLN(Persero) APJ Karawang sudah berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan adanya berbagai fungsi yang berbeda dalam tubuh PLN. Fungsi-fungsi tersebut yaitu: Operasi Distribusi, Pemasaran dan Niaga, Keuangan & Akuntansi, SDMO dan APP.
2.      Fungsi yang satu dengan fungsi yang lain merupakan hal yang sangat penting karena berhubungan dengan proses penjualan tenaga listrik, oleh sebab itu setiap bagian harus mengiktui prosedur yang telah ditetapkan.

B.    Saran
Adapun saran-saran adalah sebagai berikut:
1.      Dalam melakukan kegiatan pengorganisasian sebaiknya dilakukan oleh karyawan yang mempunyai kompetensi dibidang itu
2.      Agar pengorganisasian dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan adanya koordinasi yang baik antara bawahan dan atasan dalam PT.PLN(Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten APJ Karawang.









Daftar Pustaka